Jumat, 23 Januari 2026

Kecamatan Pinoh Utara, Geografis Serta Peran TPP dalam Pendampingan di Desa-Desa

Peta Kecamatan Pinoh Utara

 

          Geografis Kecamatan Pinoh Utara

Kecamatan Pinoh Utara terletak antara 0'29' hingga 0'58' Lintang Selatan dan antara 111'33' hingga 112'52 Bujur Timur, memiliki wilayah administrasi seluas 632,25 km" yang terbagi menjadi 19 desa.

Secara administratif, batas wilayah Kecamatan Pinoh Utara adalah :

Utara        : Berbatasan dengan Kabupaten Sintang

Selatan     : Berbatasab dengan Kecamatan Nanga Pinoh

Timur       : Berbatasan dengan Kecamtan Ella Hilir

Barat        : Berbatasan dengan Kecamatan Belimbing


        Peran TPP dalam Pendampingan di Desa-Desa

TPP atau Tenaga Pendamping Profosional merupakan sumber daya manusia yang berkualitas yang ditugaskan untuk mendampingi pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa dibawah Kementerian Desa PDTT, berperan penting dalam fasilitasi program peningkatan kapasitas warga, serta memastikan mulai dari pendataan, perencanaan, pelaksanaan serta pertanggungjawaban dana desa di setiap desa dampingannya.

Kecamatan Pinoh Utara Merupakan salah satu Kecamatan dengan desa terbanyak, yaitu 19 desa dan tentunya peran pendamping desa dalam imflementasi setiap kebijakan dan peraturan dari kementrian harus tersampaikan ke setiap desa dampingan. ini yang menjadi tantangan tersendiri oleh TPP di Kecamatan Pinoh Utara dengan Desa yang setiap wilayahnya berbeda-beda kondisi geografisnya, baik itu akses jalan ke desa yang masih jauh dari kata nyaman bahkan bnyak desa masih menggunakan akses dari sungai melawi.

Jumlah TPP di Kecamatan Pinoh Utara pada tahun 2026 ini terdiri dari 5 Orang dengan 4 Pendamping Lokal Desa ( PLD ) dan 1 Pendamping Desa ( PD ) sebagai Koordinator Kecamatan.

        Berikut Dokumentasi Perjalanan TPP dalam setiap Progres Pendampingan di Desa-desa dampingan :


Perjalanan ke Desa Dampingan

Monetoring Kegiatan Sarpras

Perjalanan ke Desa Senibung

Potret Jalan ke Desa Dampingan

Fasilitasi Dalam Pembentukan Kopdes

Penanaman Jagung Hibrida

Penanaman Jagung Hibrida

Monetoring Ketahanan Pangan

Fasilitasi Peningkatan Kapasitas KPM Desa

Panen Jagung Hibrida

Fasilitasi Musdesus BLT-DD 2026

Musyawarah Rencana Pembangunan Desa 2026

Koordinasi Pendampingan TPP Pinoh Utara



Jumat, 10 Oktober 2025

CERITA KANCIL

 

Pada suatu hari Kancil sedang berjalan-jalan di hutan. Tiba-tiba perutnya terasa lapar. Lalu ia melihat ada banyak buah segar yang ada di seberang sungai deras. Kancil pun bingung, bagaimana caranya ia dapat melewati sungai untuk mendapatkan makanan.

Akhirnya, Kancil menemukan ide cemerlang untuk dapat menyeberangi sungai. Lalu Kancil pun memanggil seekor buaya yang tinggal di dalam sungai.

"Hey buaya keluarlah, aku punya kabar gembira"

Mendengar suara Kancil, akhirnya seekor buaya keluar dan mendekati Kancil.

"Ada apa Kancil, kau mengganggu tidurku!" sahut sang buaya.

"Aku akan membagikan banyak daging segar untuk kalian" kata Kancil dengan wajah ceria.

"Di mana daging itu?" jawab buaya dengan raut wajah buasnya.

Sepertinya dagingnya cukup banyak, kau harus memanggil teman-temanmu untuk memakannya juga.

khirnya buaya besar itu memanggil kawanan buaya yang lain. Setelah semua berkumpul, Kancil meminta mereka untuk berbaris rapi.

"Untuk apa kami harus berbaris?" tanya sang buaya

"Aku harus menghitung berapa jumlah kalian untuk membagikan daging secara merata"

Kancil pun berhasil meyakinkan mereka dan buaya-buaya tersebut membuat barisan seperti membentuk sebuah jembatan.


Penulis : 

Rully N

Kamis, 09 Oktober 2025

PEMBENTUKAN KOPERASI MERAH PUTIH

Dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 09 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, maka dengan ini seluruh Kepala Desa dan Lurah untuk segera membentuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di wilayah kerja masing-masing. Pengembangan Koperasi Merah Putih merupakan upaya kunci untuk mendorong kemandirian ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di tingkat Desa secara inklusif dan berkelanjutan sesuai dengan perwujudan Asta Cita maupun Nawa Karsa dengan mengoptimalkan potensi lokal dan keberdayaan masyarakat Desa. Pembentukan Koperasi Merah Putih sebagaimana dimaksud memperhatikan pertunjuk pelaksanaan sebagaimana terlampir sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam surat edaran ini.

Peran Pendamping Desa dalam memfasilitasi untuk melaksanakan tugas mendampingi desa dalam musyawarah Pembentukan Koperasi Merah Putih di wilayah tugas Kecamatan Pinoh Utara. 

Dalam melakukan fasilitasi Musyawarah Pembentukan Koperasi Merah Putih di 19 Desa Kecamatan Pinoh Utara. PD dan PLD bersama-sama melaksanakan tugas serta melakukan strategi pendampingan agar 19 Desa Se-Kecamatan Pinoh Utara bisa cepat terselesaikannya Pembentukan Koperasi Merah Putih.

Musyawarah Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Manding Kecamatan Pinoh Utara. Rabu 28 Mei 2025

Koordinator Kecamatan bapak Rully Noviardhi, S.T dan Bapak Welly Brodus (PD), Supiyadi (PLD) bersama-sama mendampingi desa dalam Musyawarah Pembentukan Koperasi Merah Putih. 

Dimana dalam musyawarah Koperasi Merah Putih, pendamping desa berperan sebagai fasilitator dan pembimbing, membantu masyarakat dalam mengidentifikasi potensi desa, merumuskan rencana kerja dan struktur organisasi, mengelola pendanaan, serta memberikan pelatihan dan edukasi manajemen perkoperasian agar koperasi dapat beroperasi secara mandiri, transparan, dan mencapai tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. 

Nama ini dipilih sebagai simbol semangat persatuan dan gotong royong dalam membangun perekonomian desa. Dalam MUSDESUS, dibahas beberapa hal penting terkait pembentukan koperasi, antara lain Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), struktur organisasi, program kerja, serta pemilihan pengurus. Warga desa secara aktif berpartisipasi dalam memberikan masukan dan saran demi terwujudnya koperasi yang kuat dan berkelanjutan. Pembentukan Koperasi "Merah Putih" diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Permiit. Koperasi ini akan menjadi wadah bagi warga untuk mengembangkan usaha, mengakses permodalan, dan memasarkan produk unggulan desa. Selain itu, koperasi juga diharapkan dapat berperan dalam pemberdayaan ekonomi lokal dan menciptakan lapangan kerja baru. Pemerintah Desa Permiit berkomitmen untuk mendukung penuh operasional Koperasi "Merah Putih". Dukungan ini akan diwujudkan melalui pendampingan, pelatihan, dan fasilitasi akses permodalan. Dengan kerjasama dan partisipasi aktif seluruh warga, diharapkan Koperasi "Merah Putih" dapat menjadi motor penggerak perekonomian Desa.